BADUNG, iNews.id – Warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial MAG dan SC kurang beruntung. Dua orang kulit putih itu telah ditipu dan kehabisan uang di Pulau Dewata, Bali.
WAG menceritakan hal itu saat dirinya datang ke Bali untuk urusan bisnis. Dia mengaku dijanjikan pekerjaan oleh warga negara Indonesia di Jakarta, sehingga bersedia datang ke Bali.
“Saya datang ke Bali awal Januari 2023 menggunakan visa on arrival,” kata WAG, Jumat (17/3/2023).
Setelah tiba di Bali, katanya, agen perjalanan internasional di Jakarta yang menjanjikan pekerjaan tidak bisa dihubungi.
Akibatnya, pria berusia 60 tahun ini kehabisan uang dan tidak bisa membeli tiket pulang ke negaranya. Mirisnya, MAG ditahan petugas dari Kantor Imigrasi Tpi Ngurah Rai, Badung, Bali.
“WNA Inggris itu sudah kami temukan karena overstay visanya atau overstay dan langsung ditahan di Rumah Detensi Imigrasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti iNewsBali News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.