DENPASAR, iNews.id – Seorang turis asal Belarusia diamankan Satreskrim Polres Denpasar Selatan. Pria berinisial IZ (40) ditangkap karena memiliki 17 paket ganja.
Kapolres Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan, IZ ditangkap pada 18 Februari lalu. Pria yang berprofesi sebagai programmer ini berdasarkan laporan dari warga.
Saat tersangka ditangkap, ditemukan 17 paket ganja dengan berat lebih dari 84 gram di dalam tasnya. Tersangka mengaku ganja tersebut dibeli melalui aplikasi grup chat.
“Dari tangan tersangka kami amankan 17 paket ganja dengan berat bersih total 84 gram yang dikemas dalam kemasan kecil,” ujarnya, Kamis (23/2/2023).
Editor: Nani Suherni
Ikuti iNewsBali News di Google News
Bagikan Artikel: