DENPASAR, iNews.id – Imigrasi Bali menangkap dua warga negara asing Rusia (WNA) yang bekerja secara ilegal. Keduanya membuka layanan pelatihan mengendarai sepeda motor untuk orang asing.
Terbongkarnya bisnis ilegal dua orang bule Rusia ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Seorang pria bule berjaket ojek online terlihat memberikan pelatihan mengendarai sepeda motor kepada WNA di Desa Kutuh, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Imigrasi Bali pun bertindak cepat dengan mencari keberadaan WNA dalam video tersebut. Dua WNA Rusia yakni RK dan HG ditangkap saat memberikan pelatihan kepada WNA yang menjadi kliennya.
“Ini masih sangat panas, makanya langsung kami rilis,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kelas Khusus I Ngurah Rai, Gilang Danurdara, Jumat (10/3/2023).
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsBali News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.