DENPASAR, iNews.id – Dua turis asing yang viral di media sosial karena melanggar aturan adat saat Nyepi diperiksa petugas Kantor Imigrasi TPI Denpasar, Bali, Kamis (23/3/2023). Keduanya merupakan warga negara asing (asing) asal Polandia.
Dalam rekaman video yang viral, kedua WNA itu bersitegang dengan petugas keamanan kampung adat (pecalang) di Sukawati, Kabupaten Gianyar karena ditegur karena jalan-jalan saat Nyepi. Salah satu dari mereka bahkan menembakkan senjata bius saat bertengkar.
Mereka kedapatan sedang beraktivitas di luar rumah/pondok, tepatnya di dalam tenda yang terpasang di gazebo (bale bengong) di Pantai Purnama, Sukawati, Rabu (22/3/2023).
Pecalang dalam rekaman video yang diunggah beberapa akun media sosial menjelaskan kepada kedua turis asing itu bahwa selama Nyepi semua aktivitas di luar rumah/akomodasi dibatasi. Kecuali pecalang yang bisa patroli dan beraktivitas di luar rumah.
Namun, orang asing tersebut menolak untuk memenuhi permintaan penjual dengan alasan tidak memiliki tempat tinggal. Keduanya mengaku berlibur ke Bali dengan dana terbatas (backpacker).
Aparat Polsek Sukawati yang mendapat informasi itu kemudian mengamankan keduanya. Kemudian mereka diserahkan ke Imigrasi.
Editor: Donald Karouw
Ikuti iNewsBali News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.