PAMEKASAN, iNews.id – Polisi sedang menyelidiki dugaan ujaran kebencian terhadap Ustaz Yazir Hasan Al Idis di Kabupaten Pamekasan. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa tiga orang saksi.
“Tiga orang yang kami mintai bukti sebagai saksi,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, Selasa (31/1/2023).
Ustaz Yasir dilaporkan sebagai Pengelola Gerakan Pemuda (GP) Cabang Pamekasan.
Kasus tudingan tulus bermula dari khotbah yang disampaikan ustadz di Masjid Ustman Bin Affan, Kompleks Perumahan Nyalabu Permai, Desa Nyalabuh Laok, Kecamatan Pamekasan. Rekaman video khutbah tersebut kemudian diunggah ke YouTube.
Isi video tersebut menyatakan bahwa memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW seperti yang biasa dilakukan oleh sebagian umat Islam di Pamekasan adalah bid’ah. Pendiri ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari, menurut ustadz, tidak mengizinkan kegiatan ini.
Khotbah yang berdurasi lebih dari satu menit dan diunggah pada 23 Januari 2023 itu memicu reaksi warga NU.
Pada 25 Januari 2023, ribuan warga NU dari sejumlah desa berdemo menentang dakwah ustadz yang dianggap provokatif itu.
Selanjutnya pada 27 Januari 2023, Manajemen GP Ansor Pamekasan melaporkan Ustaz Yasir ke Mapolres Pamekasan atas dugaan menyebarkan kebencian dengan nomor laporan: LP/B/36/1/2023/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jatim.
Editor: Rizky Agustian
Ikuti iNewsJava News di Google News
Bagikan Artikel: