GIANYAR, iNews.id – Lima pekerja proyek di Sukawati, Gianyar, Bali mencuri bahan bangunan. Tiga orang ditangkap dan dua buronan.
“Pelakunya dari Cianjur,” kata Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Selasa (7/3/2023).
Para pelaku melancarkan aksinya saat proyek sedang liburan. Satu per satu bahan bangunan di lokasi proyek seperti besi, mesin, dan alat pemotong dirampas penjahat.
Tindakan ini menyebabkan pemilik proyek menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah. Kasus pencurian itu dilaporkan oleh pemilik proyek ke Polres Gianyar.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsBali News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.