PONTIANAK, iNews.id – Polda Kalbar memulai uji tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Eksperimen dilakukan di Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan, sidang ETLE masih dilakukan secara statis. Sedangkan ETLE mobile masih dalam tahap pengujian peralatan.
“Kalau ETLE statis setiap bulan rata-rata sudah terkonfirmasi sekitar 200 pelanggar. Untuk ETLE mobile masih dalam tahap uji coba,” ujarnya seperti dikutip dari laman Polres Pontianak, Kamis (26/1/2023).
Raden menambahkan, akan ada satu unit mobil ETLE yang akan dioperasikan oleh Polda Kalbar. Untuk saat ini hanya di Kota Pontianak dan Kubu Raya.
Setelah proses evaluasi hasil kinerja alat ETLE mobile selesai, Polda Kalbar akan menerapkannya di semua wilayah hukum.
“Untuk saat ini masih menggunakan ETLE statis,” ujarnya.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: