liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Terungkap, Kades di Bengkayang Jual Narkoba untuk Bayar Proyek Gagal

Terungkap, Kades di Bengkayang Jual Narkoba untuk Bayar Proyek Gagal

KUBU RAYA, iNews.id – Polisi Kubu Raya menangkap seorang kepala desa (kades) di Bengkayang berinisial JH yang merupakan pengedar narkoba. Penyelidikan menemukan bahwa JH membutuhkan uang untuk membayar proyek yang gagal di desanya.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B Pandia mengatakan, JH terlilit utang karena gagal mengerjakan proyek di desanya. Dia kemudian menjual obat-obatan untuk mendapatkan uang untuk membayar proyek tersebut.

Penangkapan JH berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial DS di Kubu Raya pada Kamis (9/2/2023) yang membawa dua plastik klip berisi sabu.

Polisi membawa DS ke rumahnya di Jalan Adisucipto, Kampung Sungai Raya, Kubu Raya, dan menemukan 101,84 gram sabu.

DS mengaku hanya sebagai kurir. Menurut DS, pemilik barang terlarang tersebut adalah JH, kepala desa di Kecamatan Sanggau Ledo, Bengkayang.

“Dia mengaku sebagai kurir pesanan JH,” kata Pandia, Senin (20/2/2023).

Editor: Reza Yunanto

Ikuti iNewsKalbar News di Google News

Bagikan Artikel: