KUBU RAYA, iNews.id – Polisi Kubu Raya menangkap seorang kepala desa (kades) di Bengkayang berinisial JH yang merupakan pengedar narkoba. Penyelidikan menemukan bahwa JH membutuhkan uang untuk membayar proyek yang gagal di desanya.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP B Pandia mengatakan, JH terlilit utang karena gagal mengerjakan proyek di desanya. Dia kemudian menjual obat-obatan untuk mendapatkan uang untuk membayar proyek tersebut.
Penangkapan JH berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial DS di Kubu Raya pada Kamis (9/2/2023) yang membawa dua plastik klip berisi sabu.
Polisi membawa DS ke rumahnya di Jalan Adisucipto, Kampung Sungai Raya, Kubu Raya, dan menemukan 101,84 gram sabu.
DS mengaku hanya sebagai kurir. Menurut DS, pemilik barang terlarang tersebut adalah JH, kepala desa di Kecamatan Sanggau Ledo, Bengkayang.
“Dia mengaku sebagai kurir pesanan JH,” kata Pandia, Senin (20/2/2023).
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: