KAPUAS HULU, iNews.id – Bupati Kapuas Hulu Francis Diaan akan memecat tujuh pejabat yang tidak menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Ia meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan suatu jabatan.
“Saya minta kepada Kepala BKPSDM agar ketujuh orang yang tidak hadir dalam pelantikan itu tidak dikeluarkan SK-nya,” kata Fransiskus di Kapuas Hulu, Jumat (10/3/2023).
Pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan pada Kamis (9/3/2023). Ada 136 pejabat administrasi dan pengawas yang dilantik. Namun, ada tujuh petugas yang tidak hadir dalam upacara tersebut.
Fransiskus mengatakan, ketidakhadiran tujuh petugas itu dinilai tidak bisa menjalankan tugasnya.
“Kami akan mengganti mereka dengan orang lain yang siap untuk melakukan pekerjaan itu,” katanya.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.