JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono, tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hari ini, Rabu (17/5). ). /2023). Adhy meminta KPK menjadwal ulang proses klarifikasi karena ada agenda lain.
“Dari informasi yang kami terima, Sekda Provinsi Jatim yang juga dijadwalkan mendapat penjelasan hari ini meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan lain,” kata Pj Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Rabu (17/10). ). /5/ 2023).
Sebagai informasi, tim Deputi Bidang Pencegahan KPK mengundang tiga pejabat daerah untuk menjelaskan laporan harta kekayaannya hari ini. Ketiga pejabat daerah tersebut adalah Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim; dan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono.
Pantauan di lapangan, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil hadir memenuhi undangan penjelasan KPK.
Diketahui, Adhy Karyono terakhir tercatat sebagai aset pelaporan saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periode 2021.
Sedangkan harta kekayaan yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp 5.822.222.918 (Rp 5,8 miliar). Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan laporan terbaru mengenai harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat sebagai Sekda Jatim di situs elhkpn.kpk.go.id.
Editor: Rizky Agustian
Ikuti iNewsJava News di Google News
Bagikan Artikel: