
Unud Bakal Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka Rektor Nyoman Gde Antara
DENPASAR, iNews.id – Tim hukum Universitas Udayana (Unud) berencana mengajukan praperadilan atas penetapan Rektor I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Kelembagaan (SPI). Selain rektor, tiga pejabat rektorat juga menjadi tersangka dalam kasus ini. “Kita akan nego dulu. Minimal satu minggu untuk persiapan surat kuasa,” kata Ketua Tim Hukum Unud, Nyoman Sukadana,…