
Rektor Nyoman Gde Antara Tersangka Korupsi, Unud Beri Penjelasan Soal Dana SPI
DENPASAR, iNews.id – Rektor Universitas Udayana Bali, Prof I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka korupsi Sumbangan Pengembangan Kelembagaan (SPI). Sejalan dengan itu, tim hukum Unud menyatakan bahwa pengajuan SPI tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Satuan Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Untuk…