
Lagi, 2 WNA Rusia Dideportasi dari Bali Gegara Tak Sopan di Tempat Suci
DENPASAR, iNews.id – Imigrasi memulangkan dua warga negara asing Rusia (WNA) yang melanggar tata krama di Pura Besakih Pengubengan, Kabupaten Karangasem, Bali. Mereka adalah suami istri SN (37) dan IN (35). Deportasi dua WNA Rusia itu dilakukan pada Sabtu (6/5/2023) sore oleh Qatar Airways dari Bandara Ngurah Rai menuju Moskow, Rusia. “Tindakan tegas pihak imigrasi…