
KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Pemkot Singkawang Senilai Rp1,7 Miliar
PONTIANAK, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan rampasan korupsi senilai lebih dari Rp 63 miliar. Salah satunya diberikan kepada Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Penyerahan aset hasil sitaan tindak pidana korupsi dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada enam instansi di Kota Singkawang, Rabu (14/12/2022). “Enam instansi tersebut antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan…