
Dewan Adat Dayak Imbau Warga Melawi Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
MELAWI, iNews.id – Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi mengimbau kepada warga yang masih memiliki senjata api rakitan (senpi) untuk menyerahkannya ke pihak kepolisian. Pengajuan dapat dilakukan melalui DAD atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. “Karena bahaya, lebih baik serahkan ke polisi saja,” kata Ketua DAD Melawi, Kluisen, Kamis (12/8/2022). Kluisen berterima kasih kepada masyarakat…