
Pembunuh Ibu Muda di Sungai Asam Kubu Raya Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal 340 KUHP
KUBU RAYA, iNews.id – Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Nor Azizah (26), seorang ibu muda di Sungai Asam, Kubu Raya. Pelaku berinisial H (36) yang merupakan paman korban diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana mati. “Perbuatan pelaku merupakan pelanggaran Pasal 340 KUHP jorong Pasal 338 KUHP,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat,…