
Sebar Hoaks Kasus Begal, Pria di Kubu Raya Ditangkap Polisi
KUBU RAYA, iNews.id – Polisi menangkap Sandiana Iwan (38) yang menyebarkan berita bohong atau hoax di Kabupaten Kubu Raya. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Ambawang, Rabu (15/3/2023). “Saat ini Sandiana Iwan sudah diamankan Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasubdit Penmas Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade dikutip dari laman Polres Kubu…