
Korupsi Dana SPI, Rektor Unud Nyoman Gde Antara Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka
DENPASAR, iNews.id – Rektor Universitas Udayana (Unud) Nyoman Gde Antara masih menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Kelembagaan (SPI). Dia mengaku kaget saat ditetapkan sebagai tersangka meski baru menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. “Terus terang klien saya kaget. Baru pertama kali diperiksa sebagai saksi, ternyata Kejaksaan Agung sudah mengumumkan status tersangkanya…