
7 Fakta Rektor Udayana Tersangka Korupsi, Anggap Dana SPI Sah dan Tidak Ditahan
DENPASAR, iNews.id – Rektor Universitas Udayana Prof Nyoman Gde Antara diduga melakukan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Kelembagaan (SPI). Ia diduga merugikan negara hingga Rp 443 miliar. Gde Antara menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (13/3/2023). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni IKY, IMB, dan NPS. Selama sembilan…