
3 Tersangka Korupsi Perumnas Sungai Ambawang Ditahan, Rugikan Negara Rp2,5 Miliar
PONTIANAK, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejati) Kalbar menangkap tiga tersangka yang terlibat korupsi pembangunan ruko Perumnas Perumnas cabang Pontianak di Sungai Ambawang, Kubu Raya. Korupsi merugikan negara hingga Rp 2,5 miliar. Dalam kasus ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hanya tiga orang yang ditangkap. “Tersangka berinisial SH belum kami tangkap karena sakit,”…