PONTIANAK, iNews.id – Polisi menemukan senjata yang dirampas Ruslan dari petugas Lapas Pangkalan Bun saat melarikan diri pada 4 Desember 2022. Senjata jenis shotgun beserta peluru karet itu ditemukan di Sintang, Kalimantan Barat.
Senjata itu disembunyikan Ruslan di hutan Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang pada Selasa (10/1/2023) pagi.
Pencarian senapan ini dilakukan bersama oleh Mabes Pangkalan Bun dan warga sekitar. Setelah ditemukan, senapan tersebut akan dikembalikan ke Penjara Pangkalan Bun.
Ruslan ditangkap pada Minggu (8/1/2023) saat mencuri pakaian di sebuah pusat perbelanjaan di Pontianak. Saat kabur dari Pangkalan Bun hingga tertangkap di Pontianak, Ruslan mencuri sepeda motor dari tempatnya menginap.
“Polres Pontianak berhasil menangkap Ruslan yang mencuri sepotong pakaian di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Tanjung Pura Pontianak,” kata Kapolres Pontianak Kombes Adhe Hariadi.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: