KOTAWRINGIN BARAT, iNews.id – Pelarian Ruslan, napi (tahanan) yang kabur dari Lapas Kelas 2 Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Barat (Kabar), berakhir. Dia ditangkap lagi setelah ketahuan mencuri.
Ruslan ditangkap petugas keamanan di Ramayana Mall Pontianak pada Minggu (8/1/2023) pukul 15.30 WIB.
Saat ini Ruslm telah diserahkan ke Polres Pontianak untuk diproses lebih lanjut.
“Saya siap, memang Ruslan sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Pontianak, Kopral Indra Asrianto saat dikonfirmasi kepada iNews.id, Minggu (8/1/2023).
Ia mengatakan, berawal dari laporan satpam Ramayana Mall Pontianak ketika ada yang melakukan pencurian dan dikawal satpam Ramayana Mall.
“Selain itu, anggota Jatanras mendatangi TKP dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Indra, pelaku sempat dimintai keterangan oleh petugas terkait identitasnya. Ternyata orang tersebut adalah napi kasus 365 (pencurian secara paksa) yang kabur dari LP Pangkalan Bun Kalimantan Tengah dengan cara membobol tembok atas nama Ruslan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: