PONTIANAK, iNews.id – Polisi menyerahkan Ruslan, napi di LP Pangkalan Bun yang kabur dan ditangkap di Pontianak. Ruslan tidak lagi ditahan di Rutan Pangkalan Bun, melainkan ditempatkan di Rutan Palangkaraya.
“Atas pertimbangan keamanan dan instruksi pimpinan, ditempatkan kembali di Lapas Palangkaraya,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah di Pontianak, Senin (9/1/2023).
Doni mengatakan, hari ini Ruslan akan dibawa ke Palangkaraya. Ia akan melanjutkan penahanan yang telah dilakukan sejak 7 Februari 2022 dengan masa penahanan selama tiga tahun.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: