MELAWI, iNews.id – Polres Melawi Kalbar memusnahkan belasan senjata api rakitan yang diserahkan masyarakat. Senapan laras panjang Lantak dan Bomen dipotong dengan gerinda.
“Supaya tidak digunakan lagi, mengingat terlalu riskan,” kata Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanti Nurharjanto saat pemberantasan, Kamis (8/12/2022).
Dia mengatakan bahwa 38 senjata rakitan dihancurkan. Terdiri dari 36 senjata yang dipasang Lantak, dan 2 senjata dipasang oleh Bomen.
Penyerahan senjata api yang dipasang itu difasilitasi Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi ke berbagai kantor kepolisian. Diantaranya 3 orang polisi di Polsek Sayan, 1 orang polisi di Polsek Ela Hilir, 3 orang polisi di Nanga Pinoh, 5 orang polisi di Kota Baru, dan 3 orang polisi di Sokan.
“Mari kita jaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Kita imbau masyarakat yang memiliki senjata rakitan agar segera menyerahkannya ke AYAH atau langsung ke kantor polisi,” ujarnya.
Editor: Reza Yunanto
Bagikan Artikel: