JAMBI, iNews.id – Polda Jambi menghentikan kasus dugaan pemerkosaan 8 anak yang dilaporkan seorang ibu muda berinisial YS (26). Dari hasil gelar perkara tidak ditemukan unsur pemerkosaan.
“Dari tajuk perkara yang digelar di Polresta Jambi, Senin lalu, tidak ditemukan unsur pemerkosaan. Jadi kasus yang dilaporkan Yunita Sari akan kami hentikan,” kata Kapolres Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Rabu (15/3/2018). ). 2023).
Eko mengatakan, YS sengaja mengarang cerita pemerkosaan 8 anak itu untuk menutupi perbuatannya.
Namun bukan berarti laporan YS ke polisi adalah laporan palsu. Hanya pada judul perkara tidak ditemukan unsur pemerkosaan.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.