DENPASAR, iNews.id – Polda Bali melakukan asesmen terhadap 33 pengajuan izin umum perayaan malam tahun baru. Pengkajian dilakukan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi mengakibatkan kematian.
“Rekor kami, sekitar 33 lokasi kegiatan malam tahun baru sudah dilaporkan,” kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra usai Big Candle Operation Call 2022 di Padang Niti Mandala, Renon, Denpasar, Kamis (22/12/2022). ). ).
Putu Jayan menambahkan, penilaian yang dilakukan Polda Bali adalah menilai dan memberikan instruksi mulai dari pintu masuk hingga pos keamanan.
“Kami tidak ingin orang-orang yang menimbulkan korban,” katanya.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsBali News di Google News
Bagikan Artikel: