SANGGAU, iNews.id – Polisi dan Bea Cukai menangkap pengedar narkoba di Sanggau, Kalimantan Barat. Pelaku berinisial BH (41) menyimpan sabu seberat 2,67 kilogram yang dibungkus kantong teh Cina.
“BH diamankan di sebuah kos di Jalan Raya Entikong, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam pada Kamis, 26 Januari 2023,” kata Satuan Narkoba Polres Kalbar, Kompol Yohanes Hernowo, Jumat (27/1/2023).
Hernowo mengatakan, BH ditangkap karena informasi publik. Sabu-sabu seberat 2,67 kg dalam kemasan teh China ditemukan dalam plastik hitam.
“Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Badan Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: