TARAKAN, iNews.id – Seorang pemuda di Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial RF bertekad menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dia melakukan itu untuk mengumpulkan biaya pernikahan.
Tapi nasib buruk untuk RF. Dia ditangkap oleh seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli.
“Pelaku ditangkap dan saat digeledah ditemukan empat bungkus,” kata KBO Resnarkoba Polsek Tarakan, Ipda Amiruddin, Selasa (10/1/2023).
RF ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Tarakan di RT 11, Mukim Karang Rejo bersama barang bukti empat paket sabu dengan berat total 71 gram.
Ia mengaku mendapatkan sabu dari Sebatik, Kabupaten Nunukan. Sabu miliknya akan dijual seharga Rp 50 juta.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: