SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jawa Timur) terus berupaya mempercepat pengaktifan kembali jalur kereta api di Pulau Madura. Selain mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Jatim juga mendesak agar proyek tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029.
Pasalnya, jalur kereta api ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Madura. Selain sebagai transportasi massal yang efektif dan efisien, juga berdampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi pulau garam.
“Salah satu langkah konkrit yang ditunjukkan di sini adalah surat resmi Gubernur yang berdasarkan kajian dan kelayakan yang menyatakan dari 13 ruas, ditambah 7 ruas dalam Keppres 80, ada Kamal ke Sumenep,” ujar Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak saat dihubungi. menjadi pembicara utama di Focus Group. Diskusi (FGD) dengan tema “Reaktivasi KA Madura, Siapa yang Diuntungkan?” di Surabaya, Selasa (21/3/2023).
Emil mengatakan, banyak tantangan dan kendala yang harus diselesaikan oleh semua pihak, baik Pemprov Jatim, pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan di wilayah Madura. Rumitnya masalah ini jangan dijadikan alasan untuk menghentikan pengaktifan kembali jalur KA Madura.
“Rute KA eksisting meliputi 14 stasiun, 97 jembatan. Tapi mungkin ada titik-titik tertentu yang sudah ditempati. Sertifikatnya tetap milik Negara, tapi bagaimana dengan ganti ruginya jika sudah menjadi bangunan permanen,” kata Emil.
Mantan Bupati Trenggalek itu menyampaikan sikap optimistis Pemprov Jatim dalam mempercepat pengaktifan kembali jalur kereta api. Karena itu, pihaknya ngotot agar masuk dalam (RPJMN) 2024-2029, karena masalah anggaran membutuhkan dana yang tidak sedikit.
“Kita bisa optimistis paling tidak tahun ini sudah dapat lampu hijau, tapi memang ini kemungkinan membutuhkan anggaran di luar anggaran perusahaan,” ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa mengatakan, proses pengaktifan kembali perkeretaapian Madura tidak serta merta harus segera direalisasikan, namun perlu mengikuti tahapan yang telah disiapkan pemerintah.
Editor: Ihya Ulumuddin
Ikuti iNewsJava News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.