liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Pemkot Denpasar Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Pemkot Denpasar Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

DENPASAR, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melarang petasan termasuk kembang api saat perayaan malam tahun baru. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 180/1358/HK/2022.

“Sesuai kesepakatan pelarangan penggunaan petasan yang berpotensi meledak dan menimbulkan korban jiwa,” kata Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Selasa (27/12/2022).

Wardana mengatakan, kepala mukim, kepala desa, kepala desa, dan kepala adat adalah pemimpin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerahnya pada malam tahun baru.

Ia meminta jajaran Pemda mengintensifkan komunikasi dan sinergi dengan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dalam hal-hal penting.

“Perayaan malam tahun baru merupakan acara tahunan yang dinantikan oleh masyarakat. Mari kita jaga bersama-sama,” ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Ikuti iNewsBali News di Google News

Bagikan Artikel: