TARAKAN, iNews.id – Polres Tarakan mendapat laporan dari anggota DPRD Tarakan Markus Minggu yang mengaku dikambinghitamkan dan difitnah dengan video menarik. Polisi menghadapi beberapa kendala dalam menangani kasus ini.
“Akunnya juga sudah diblokir dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Kamis (19/1/2023).
Dia mengatakan, polisi sedang melakukan pencarian mendalam untuk menemukan jejak digital para pelaku. Selain akun media sosial pelaku diblokir, bukti percakapan chat dengan korban juga dihapus.
Sementara itu, korban Markus Minggu mengaku ancaman pemerasan tersebut terjadi sejak tahun 2020 hingga awal Januari 2023. Ada sepuluh ancaman yang diterima.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: