liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Pembunuh Ibu Muda di Sungai Asam Kubu Raya Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal 340 KUHP

Pembunuh Ibu Muda di Sungai Asam Kubu Raya Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal 340 KUHP

KUBU RAYA, iNews.id – Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Nor Azizah (26), seorang ibu muda di Sungai Asam, Kubu Raya. Pelaku berinisial H (36) yang merupakan paman korban diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

“Perbuatan pelaku merupakan pelanggaran Pasal 340 KUHP jorong Pasal 338 KUHP,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, Senin (13/3/2023).

Dalam KUHP, Pasal 340 KUHP mengatur pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau untuk waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Arief mengatakan H merupakan paman dari suami korban yang bekerja di Malaysia. Ia tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.

H kemudian merencanakan pembunuhan pada Minggu (5/3/2023) malam saat korban keluar rumah dengan sepeda motor. Dia mencegat korban di jalan, lalu membunuhnya dengan pisau.

Editor: Reza Yunanto

Ikuti iNewsKalbar News di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.