KUBU RAYA, iNews.id – Pelaku pembunuhan pengemudi ojek online (ojol) yang ditemukan jenazahnya di pinggir jalan Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat telah ditangkap. Ia ditahan petugas beberapa jam setelah jenazah korban ditemukan, Sabtu (25/2/2023).
Informasi diperoleh iNews, pelaku berinisial SP ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya di atas kapal klotok di kawasan pelabuhan, Kabupaten Kubu. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor korban dengan nomor polisi F 2309 AAB yang dicurinya.
Dari KTP sang pembunuh yang viral di media sosial, aksi keji itu ia lakukan di hari ulang tahunnya 24 Februari lalu. Pelaku SP diketahui lahir di Kebumen, Jawa Tengah.
AKBP Kubu Raya Kapolres Arief Hidayat mengatakan, pelaku mengawali aksinya dengan memesan ojek online dari sebuah tempat di Jalan Yos Sudarso, Kota Pontianak pada Jumat (24/2/2023) malam. Ia ingin pergi ke Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Saat berada di jalanan sepi tepatnya di perkebunan kelapa di Jalan Bujang Taro, pelaku langsung membunuh korban. Dia kemudian mengambil sepeda motor dan telepon genggam korban.
“Motif pencurian masih kami selidiki karena pelaku sudah 6 bulan tinggal di Pontianak namun tidak memiliki pekerjaan dan ingin kembali ke kampung halamannya, diduga mencari jalan pintas dengan menjual barang curian tersebut. sepeda motor,” ujarnya, Sabtu (25/2/2023) siang.
Editor: Donald Karouw
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: