GIANYAR, iNews.id – Polisi menangkap penyanyi karaoke di Gianyar, Bali yang menggunakan narkoba. Perempuan berusia 27 tahun berinisial TI ini terang-terangan menggunakan sabu untuk menunjang pekerjaannya.
TI ditangkap di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar. Dia mengaku menggunakan sabu sejak 2016.
“Ayo semangat, kuatkan diri dan jangan tidur,” ujarnya saat disampaikan dalam rilis kasus di Polres Gianyar, Jumat (10/3/2023).
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsBali News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.