liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Pasutri asal Bandung Ditangkap saat Tempel Sabu di Denpasar, Bisnis Narkoba via Medsos

Pasutri asal Bandung Ditangkap saat Tempel Sabu di Denpasar, Bisnis Narkoba via Medsos

DENPASAR, iNews.id – Sepasang suami istri asal Bandung, Jawa Barat, berinisial WP (28) dan SR (30) mengedarkan narkoba jenis sabu di Denpasar, Bali. Keduanya ditangkap saat sedang menancapkan sabu ke pohon di pinggir jalan.

“Dari Jawa Barat. Hubungan mereka adalah suami istri yang menjalankan bisnis narkoba,” kata Kapolres Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam rilis kasus, Jumat (20/1/2023).

Bambang menjelaskan, penangkapan pasangan ini berawal dari laporan masyarakat di Jalan Pendidikan, Denpasar Selatan yang mengkhawatirkan peredaran narkoba di wilayahnya.

Polisi kemudian melakukan pengintaian dan menangkap kedua pelaku sambil menempelkan klip plastik berisi sabu kepada pelanggan.

Editor: Reza Yunanto

Ikuti iNewsBali News di Google News

Bagikan Artikel: