SURABAYA, iNews.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jawa Timur) menangkap anggota Polres Pamekasan karena diduga terlibat kasus kekerasan seksual. Oknum polisi tersebut kini tengah diperiksa intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan anggota Propam.
“Ya benar, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim sebagai bagian dari pemeriksaan di Propam,” kata Dirmanto di Surabaya, Jumat (6/1/2023).
Selain itu, saat dikonfirmasi ada oknum polisi lain yang ditangkap selain Aipda AD, ia menolak membeberkannya. “Belum ada informasi terbaru, kalau sudah dikomunikasikan. Sementara ini cukup untuk saat ini,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi yang ditangkap itu berinisial AD berpangkat Inspektur Dua (Aipda) Asisten Polisi yang bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.
Sebelumnya, tim Polda Jatim menangkap AD pada 3 Januari 2023 setelah istrinya, MH (41), dituduh melakukan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022. .
Editor: Rahmat Ilahi
Ikuti iNewsJava News di Google News
Bagikan Artikel: