DENPASAR, iNews.id – Perusahaan asuransi jiwa MNC Group, MNC memenuhi komitmennya untuk membayarkan klaim asuransi kematian kepada keluarga terdekat karyawan The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Kamis (12/1/2023).
Klaim asuransi dibayar sesuai dengan komitmen berdasarkan perjanjian yang dibuat sebelumnya.
Klaim asuransi diterima oleh ahli waris nasabah yaitu almarhum I Wayan Bagia, mantan pegawai bagian housekeeping yang meninggal pada 4 September 2022, dan I Made Suyana, pegawai bagian Stewarding FB yang meninggal pada 1 November 2022.
Salah satu ahli waris klien, Eko Netriana berterima kasih kepada MNC Life atas komitmennya membayar klaim asuransi kematian klien.
Pembayaran klaim asuransi kepada ahli waris klien dilakukan langsung oleh VP Alternate and Digital Business Development MNC Life, Fakhrul Razy.
“Pembagian gugatan yang terjadi dalam suasana kekeluargaan diterima oleh ahli waris yaitu istri dan anak-anaknya,” ujarnya.
Fakhrul Razy mengatakan, MNC Life menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap penyaluran klaim ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Agar dapat membantu secara finansial atau ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
“MNC Life sebagai perusahaan asuransi jiwa terpercaya yang melindungi karyawan berkomitmen untuk membayar klaim yang menjadi hak ahli waris,” ujarnya.
Editor: Ainun Najib
Ikuti iNewsBali News di Google News
Bagikan Artikel: