BLITAR, iNews.id – Perbuatan terpuji yang dilakukan Suroso warga Kota Blitar memaafkan kakek yang mencuri sepeda anaknya. Ia pun meminta polisi membebaskan pria tua berinisial YT.
Suroso rupanya punya alasan memaafkan pelaku hingga membuat luluh hati masyarakat karena tak ada hati untuk memenjarakan pelaku.
“Korban memaafkan pelaku,” kata Kabid Humas Polres Blitar, AKP Achmad Rochan, Rabu (4/1/2023).
Dia mengungkapkan, pencurian sepeda ontel tersebut terjadi di Jalan Raya Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Korban Suroso yang kecewa sepeda anaknya dicuri langsung melapor ke polisi.
Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Terungkap pelaku pencurian sepeda di Hotel Suroso adalah seorang pria berinisial YT, warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Oleh petugas, YT langsung diamankan. Orang tua itu mengakui apa yang telah dilakukannya. “Petugas kemudian membawa korban bersama pelaku,” kata Achmad Rochan.
Saat ditemui Suroso di kantor polisi, YT hanya bisa pasrah. Dia terus terang telah mengambil sepeda ontel yang diparkir di pinggir jalan.
YT mengaku bekerja paruh waktu dan setiap hari naik angkutan umum dari dan ke Bandar Garum-Blitar. Dengan sepeda ontel Suroso, YT mengklaim bisa menghemat biaya.
Editor: Kastolani Marzuki
Ikuti iNewsJava News di Google News
Bagikan Artikel: