DENPASAR, iNews.id – Polres Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Bandung, Provinsi Bali menangkap seorang WNA asal Amerika Serikat (AS) berinisial SCC (38). WNA itu ditahan karena membuat onar dengan mengganggu kenyamanan penumpang lain di bandara.
Kapolres Bandara Ngurah Rai Ipda Wayan Budiana mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan polisi bersama petugas Avsec Angkasa Pura terhadap WNA SCC sempat membuat heboh di bandara karena mabuk dalam pengaruh alkohol.
Ia menjelaskan, WNA asal Negeri Paman Sam itu awalnya diamankan petugas pada Kamis (30/3/2023) pukul 21.30 WITA di depan pintu masuk Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Saat itu diduga pelaku melecehkan penumpang perempuan. Suami penumpang perempuan marah dan mendorong SCC hingga jatuh,” ujarnya.
Editor: Rahmat Ilahi
Ikuti iNewsBali News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.