KAPUAS HULU, iNews.id – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang membawa 49 bungkus rokok ilegal dari Malaysia diamankan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani. Mereka berinisial SU (41) dan MI (44), berjenis kelamin laki-laki.
Penyelundupan rokok dihentikan petugas di jalur tidak resmi Kampung Badau perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Komandan Satgas Yonarmed Pamtas 19/105 Trk Bogani Lt. Kolonel Arm Edi Yulian Budiargo menceritakan kronologi kegagalan penyelundupan yang dilakukan pihaknya.
Dia mengatakan, upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan saat dua anggota Satgas Posko Yonarmed Kotis 19/105 Trk Bogani melakukan pengawasan tertutup di jalur tidak resmi tersebut.
Saat itu, kata dia, dua petugas melihat pelaku berjalan dan curiga. Melihat itu, kedua prajurit TNI itu memeriksa barang bawaan kedua orang tersebut dan menemukan 49 bungkus rokok tanpa cukai.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: