TULUNGAGUNG, iNews.id – Kejahatan di Kabupaten Tulungagung akan mencapai 681 kasus sepanjang tahun 2022. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2021.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengungkapkan, kasus pencurian atau maling mendominasi jumlahnya.
“Tahun 2021 ada 543 kasus atau bertambah 138 kasus pada 2022,” kata Eko Hartanto kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Selain itu, tingkat kriminalitas di Tulungagung juga diwarnai kasus pencurian yang serius. Kemudian menyusul kasus pencurian dan penipuan kendaraan bermotor.
“Kasus pencurian paling banyak,” katanya.
Menurutnya, Polres Tulungagung telah menuntaskan 866 kasus pidana. Sebanyak 5 kasus merupakan 2021 kasus yang belum terungkap.
Menurut Eko, sepanjang 2022, pihaknya telah menetapkan 203 orang sebagai tersangka. Sebagian besar dari mereka, 195 orang, adalah laki-laki.
Editor: Rizky Agustian
Ikuti iNewsJava News di Google News
Bagikan Artikel: