liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Korupsi Dana SPI, Rektor Unud Nyoman Gde Antara Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka

Korupsi Dana SPI, Rektor Unud Nyoman Gde Antara Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka

DENPASAR, iNews.id – Rektor Universitas Udayana (Unud) Nyoman Gde Antara masih menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Kelembagaan (SPI). Dia mengaku kaget saat ditetapkan sebagai tersangka meski baru menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

“Terus terang klien saya kaget. Baru pertama kali diperiksa sebagai saksi, ternyata Kejaksaan Agung sudah mengumumkan status tersangkanya dalam siaran pers,” kata kuasa hukum Unud, Made Jayantara, Senin ( 13/3/2023).

Ia mengatakan Nyoman Gde Antara akan bekerja sama dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Meski kaget dengan penetapan tersangka, tim hukum sudah menduga hal tersebut.

“Kami sudah memperkirakan ini seminggu yang lalu. Ya, karena kami selalu mengharapkan yang terburuk,” kata Jayantara.

Editor: Reza Yunanto

Ikuti iNewsBali News di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.