SUNGGUHNYA, iNews.id – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin serah terima Komando dan Kendali (Kodal) Pasukan Serang Cepat (PPRC). Penugasan dilakukan di Pangkalan Udara Abdul Rachman Saleh, Malang, Senin (6/2/2023).
Serah terima tugas dilakukan dari Pangkostrad 1 Mayjen Bobby Rinal Makmun kepada Pangkostrad 2 Mayjen Syafrial. Kodal diberikan kepada Divre 2 Kostrad selama dua tahun dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025.
Selain memimpin serah terima pasukan PPRC, Laksamana TNI Yudo Margono juga meninjau kesiapan pasukan gabungan dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang digunakan oleh pasukan darat, udara, dan laut Indonesia.
Dalam arahannya, Panglima TNI menyampaikan pentingnya tugas PPRC untuk segera menyerang dan memusnahkan musuh yang datang ke Indonesia.
“PPRC TNI adalah badan pimpinan pusat TNI yang berada di bawah komando langsung Panglima TNI yang bertugas melakukan tindakan cepat terhadap ancaman bersenjata selama maksimal tujuh hari di wilayah negara Republik Indonesia, untuk mencegah serangan awal. tolak atau musnahkan lawan,” kata Laksamana TNI Yudo Margono dalam perintahnya, Senin (6/1/2023).
Pangdam kelahiran Madiun itu mengatakan, tugas pokok dan operasi PPRC TNI berlandaskan prinsip Operasi Militer Bukan Perang (OMSP). Operasi tersebut digunakan untuk menghadapi berbagai ancaman, mulai dari gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, hingga terorisme.
Editor: Rizky Agustian
Ikuti iNewsJava News di Google News
Bagikan Artikel: