JAKARTA, iNews.id – Ferdy Sambo divonis mati. Pengacara keluarga, Nelson Simanjuntak mengatakan, keadilan masih ada di Indonesia.
“Puji Tuhan. Kami senang sekali. Keadilan ada di Indonesia,” ujar Nelson usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Nelson menyebut hakim memiliki hati nurani sehingga berani menghukum mati Ferdy Sambo.
“Hakim mendapat sepuluh,” katanya.
Nelson menolak mengomentari banding Ferdy Sambo atas keputusan hakim. “Biarkan dia memiliki tujuh hari banding,” katanya.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: