DENPASAR, iNews.id – Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra geram dengan Bryan, warga Amerika Serikat yang membentak Kapolres Gianyar saat ditilang karena tidak memakai helm. Ia meminta pihak Imigrasi segera mendeportasi pria bule tersebut.
“Etikanya sudah di luar batas. Kalian kan sudah tahu apa yang dia katakan,” kata Kapolda usai memimpin panggilan Operasi Penciptaan Situasi Skala Besar di Mapolda Bali, Jumat (17/3/2023).
Ia mengatakan, sudah menulis surat ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Surat tersebut menjelaskan bahwa seorang turis asing berinisial A telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan disarankan untuk dideportasi.
Kepala polisi kabupaten kemudian mengungkapkan etika Bryan melampaui batas. Orang asing itu dihentikan saat razia lalu lintas karena tidak memakai helm.
Saat diperiksa, ia bisa menunjukkan STNK-nya, namun tidak memiliki SIM, dan ditilang.
“Kemarin saya melihat anggota melayani dengan sabar dan pengertian,” katanya.
Sebelumnya, Bryan sempat meneriaki polisi lalu lintas saat ditangkap dalam penggerebekan di Jalan Raya Ubud, tepat di depan Puri Agung Ubud. Polisi yang dibentak ternyata adalah Kapolres Gianyar, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.
Berawal ketika Bryan melaju dengan sepeda motor tanpa mengenakan helm dan pakaian. Bhayangkara dengan cepat menghentikan Bryan.
Sesuai SOP, Bhayangkara menyapa dan kemudian menjelaskan kepada Bryan tentang pelanggaran yang dilakukan. Namun, Bryan menjadi emosi dan membentak Bhayangkara.
Editor: Donald Karouw
Ikuti iNewsBali News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.