SANGGAU, iNews.id – Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Ada seorang kakak tega memperkosa adik perempuannya yang masih duduk di bangku SD.
Pelakunya adalah IM (21). Dia memaksa adiknya, DL (13) untuk berhubungan seks di pesan center perusahaan di Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Sanggau.
Tak hanya sekali, IM memaksa DL untuk memenuhi hasrat seksualnya hingga lima kali sejak pertengahan 2022.
Pemerkosaan itu terungkap setelah seorang saksi berinisial YD (45) yang mengetahui pemerkosaan itu melaporkannya ke Polsek Sanggau pada Rabu (15/2/2023) sore.
“Yang marah, pelaku dan korban ada hubungan darah,” kata Kabid Humas Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar seperti dikutip dari laman Polres Sanggau, Jumat (16/2/2023).
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: