TARAKAN, iNews.id – Brimob Polres Kaltara menggagalkan pengiriman ratusan butir ekstasi di Kota Tarakan. Narkoba itu akan dikirim ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Penangkapan itu dilakukan anggota intel Satbrimob Polda Kaltara pada Jumat (23/12/2022) pukul 15.00 WITA di depan kios ponsel di Desa Karang Anyar.
“Pelaku berinisial DS (24),” kata Kasat Intel Satbrimob Polda Kaltara, Ipda Moedji Santoso di Tarakan, Selasa (27/12/2022).
Pil ekstasi dikemas dalam kotak ponsel untuk menipu para inspektur. DS yang juga seorang penjual handphone akan mengirimkan ratusan butir ekstasi ke Samarinda.
Dari penuturan DS, ia mendapat pil ekstasi dari AS yang merupakan temannya selama menjalani masa tahanan.
“Mendapat informasi itu, kami langsung bertindak cepat dengan mendatangi lokasi transaksi DS dan AR,” ujarnya.
Saat ini DS sudah diserahkan ke Polres Tarakan untuk proses hukum.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsKalbar News di Google News
Bagikan Artikel: