JAKARTA, iNews.id – Sebaiknya upacara kafaratul atau upacara penutupan dibacakan setiap selesai pertemuan, pengajian atau kegiatan keagamaan lainnya.
Doa majelis kafaratul ini diajarkan oleh Nabi SAW kepada para sahabatnya untuk dibaca ketika meninggalkan majelis (tempat duduk) yang di dalamnya terdapat hal-hal yang dilakukan dan diucapkan secara sia-sia.
Dilansir dari uinsby.ac.id, tujuan membaca doa ini adalah agar Allah mengampuni kesalahan yang dilakukan selama berada di majelis.
Dengan membacakan doa penutup pertemuan, semoga pertemuan ini diberkahi oleh Tuhan dan diampuni dosa mengeluarkan kata-kata kotor saat menghadiri pertemuan.
Mengenai penamaan salat dengan nama salat majelis kafaratul, karena dalam salah satu hadits yang diriwayatkan Abu Barzah setelah Nabi SAW membacakan salat tersebut, Nabi SAW bersabda:
“كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِي الْمَجْلِسِ”
Artinya : Bahwa (doa) itu adalah pembasmi (dosa) yang terjadi dalam upacara tersebut.
Dari sinilah pula yang menjadi latar belakang penamaan shalat ini sebagai shalat majelis kafaratul. Hal ini juga tertulis dalam kitab Sunan Abu Daud kitab ke-35 tentang adab pada bab 1734 versi AlAlmiyah, Imam Abu Daud menamakannya fii kafaratul majlis.
Dalam kamus bahasa Indonesia bahasa Arab, kata kafarat berarti korban penghapus dosa. Sedangkan dalam terjemahan Riyadus Shalihin jilid 2, kafarat berarti penebus.
Majelis dalam bahasa Arab berasal dari kata jalasa-yajlisu yang berarti duduk. Majelis dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai tempat dan waktu untuk duduk.
Sholat Jemaat Kafaratul
Bahasa Arab: سبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ, أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ, اَسْتَغْ فِورُكَ َ
Latin: Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu anlaa ilaaha illa anta astaghfiruka watuubu ilaiika.
Artinya : Maha Suci Engkau ya Allah, dan dengan memuji Engkau aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat hanya kepada-Mu.
Editor: Kastolani Marzuki
Ikuti iNewsJava News di Google News
Bagikan Artikel: