MELAWI, iNews.id – Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi mengimbau kepada warga yang masih memiliki senjata api rakitan (senpi) untuk menyerahkannya ke pihak kepolisian. Pengajuan dapat dilakukan melalui DAD atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
“Karena bahaya, lebih baik serahkan ke polisi saja,” kata Ketua DAD Melawi, Kluisen, Kamis (12/8/2022).
Kluisen berterima kasih kepada masyarakat Melawi yang setuju menyerahkan senapan rakitannya kepada polisi.
Menurut dia, penyerahan senapan rakitan tersebut telah membantu polisi menjaga keamanan dan ketertiban di Melawi.
Editor: Reza Yunanto
Bagikan Artikel: