liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Demi Sabu, Perempuan di Bali Rela Ditiduri Pria Hidung Belang

Demi Sabu, Perempuan di Bali Rela Ditiduri Pria Hidung Belang

GIANYAR, iNews.id – Seorang wanita bernama Deka Wati (40) ditangkap Satresnarkoba Polres Gianyar, Bali, atas dugaan kepemilikan sabu. Ia ditangkap saat sedang menemani seorang perontok di sebuah kamar hotel di kawasan Sukawati.

Kepada polisi, Deka Wati mengaku rela tidur dengan pria itu demi mendapatkan sabu. Barang selundupan yang didapat dari kliennya itu rencananya akan digunakan bersama pacarnya.

Deka Wati ditangkap bersama pacarnya dan seorang perempuan lain yang mengikuti pesta sabu.

“Di tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu seberat 0,22 gram,” kata Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, Rabu (3/5/2023).

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Mereka menghadapi hukuman lima tahun penjara.

“Kedua orang ini menyewa kamar di sebuah hotel. Sehingga ketahuan mengadakan pesta narkoba,” ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Ikuti iNewsBali News di Google News

Bagikan Artikel: